Invalid Date
Dilihat 3 kali
Aula Kantor Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa menjadi saksi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penting pada tanggal 21 Oktober 2025. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Bontomanai, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, hingga perwakilan kelompok-kelompok masyarakat. Kehadiran beragam elemen masyarakat ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun Desa Bontomanai secara transparan dan akuntabel.
Proses musyawarah berjalan dengan lancar dan dinamis. Perangkat desa memaparkan secara rinci alasan-alasan yang melatarbelakangi perlunya dilakukan perubahan APB Desa. Penjelasan tersebut meliputi perubahan pendapatan desa, pergeseran prioritas pembangunan, serta penyesuaian terhadap kebutuhan mendesak yang muncul di tengah tahun anggaran.
Para peserta musyawarah aktif memberikan masukan, saran, dan pertanyaan terkait dengan usulan perubahan APB Desa. Diskusi yang konstruktif dan partisipatif ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, usulan perubahan APB Desa akhirnya disetujui oleh seluruh peserta musyawarah.
Dengan disetujuinya Perubahan Kedua APB Desa Tahun Anggaran 2025, diharapkan pembangunan di Desa Bontomanai dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Pemerintah Desa Bontomanai berkomitmen untuk melaksanakan APB Desa yang telah disetujui secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Bontomanai
Kecamatan Bajeng Barat
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini