Logo

Desa Bontomanai

Kabupaten Gowa

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Bontomanai

Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Bontomanai

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 380 kali

Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Bontomanai


Pemerintah Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan evaluasi ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBDes sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Evaluasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bahwa rancangan APBDes telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan prioritas kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Bontomanai. Proses evaluasi rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat ini diharapkan dapat menghasilkan APBDes yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Evaluasi difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain kesesuaian rencana program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan desa, realistisnya target pendapatan desa, serta efektivitas dan efisiensi alokasi belanja desa. Evaluasi ini juga memperhatikan sinkronisasi program dan kegiatan yang diusulkan dalam rancangan APBDes dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan tercapainya sinergi pembangunan antar tingkat pemerintahan. Selain itu, aspek keberlanjutan program dan pemberdayaan masyarakat juga menjadi pertimbangan penting dalam proses evaluasi. Melalui evaluasi yang komprehensif ini, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Bontomanai dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan APBDes sebelum disahkan menjadi Peraturan Desa. Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bontomanai

Kecamatan Bajeng Barat

Kabupaten Gowa

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia