Logo

Desa Bontomanai

Kabupaten Gowa

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Bontomanai: Merancang Pembangunan Tahun 2026

Musyawarah Desa Bontomanai: Merancang Pembangunan Tahun 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 15 kali

Musyawarah Desa Bontomanai: Merancang Pembangunan Tahun 2026


Musyawarah Desa Bontomanai: Merancang Pembangunan Tahun 2026 Pemerintah Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, menyelenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2025. Musyawarah desa ini merupakan forum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Desa Bontomanai untuk bersama-sama membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa di tahun mendatang. Agenda utama musyawarah ini adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. RKPDes merupakan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Proses penyusunan RKPDes melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta sinergi dan kolaborasi yang efektif antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Aspirasi dan usulan dari masyarakat akan dipertimbangkan dan diintegrasikan ke dalam RKPDes, sehingga program dan kegiatan pembangunan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan permasalahan yang ada di Desa Bontomanai. Musyawarah desa ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengevaluasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, pemerintah desa dapat mengidentifikasi keberhasilan, kendala, dan peluang perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan di masa mendatang. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026. APBDes merupakan instrumen penting dalam mengalokasikan sumber daya desa secara efisien dan efektif untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Penulis: dzulqadri furqanullah

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bontomanai

Kecamatan Bajeng Barat

Kabupaten Gowa

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia