Invalid Date
Dilihat 66 kali
Musyawarah Desa Bontomanai Terkait Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025
Pemerintah Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa melaksanakan Musyawarah Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 27 Februari 2025 di Desa Bontomanai.
Musyawarah desa merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Perubahan APBDes merupakan hal yang dinamis dan perlu diadaptasi dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, musyawarah ini menjadi wahana bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama membahas dan menyepakati perubahan yang diperlukan dalam APBDes.
Agenda utama musyawarah ini adalah membahas secara komprehensif usulan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Beberapa hal yang dibahas antara lain penyesuaian alokasi anggaran, prioritas program dan kegiatan, serta sumber-sumber pendanaan. Partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini sangat diharapkan guna memastikan bahwa perubahan APBDes sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Bontomanai.
Diharapkan dengan adanya musyawarah ini, perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat disusun secara transparan dan akuntabel serta mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bontomanai.
Penulis: dzulqadri furqanullah
Bagikan:
Desa Pangkal Buluh
Kecamatan Payung
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini