Logo

Gampong Gue Gajah

Kabupaten Aceh Besar

Home

Profil Gampong

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Bontomanai Tetapkan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2025

Musyawarah Desa Bontomanai Tetapkan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 77 kali

Musyawarah Desa Bontomanai Tetapkan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2025


Musyawarah Desa Bontomanai Tetapkan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2025 Pada tanggal 21 Mei 2025, Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, mengingat IDM menjadi tolok ukur kemajuan desa dan dasar pengalokasian sumber daya pembangunan. Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipatif dalam proses pembangunan desa. Agenda utama musyawarah desa ini adalah validasi dan penetapan data Indeks Desa Membangun yang telah dikumpulkan dan diolah sebelumnya. Data tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kondisi infrastruktur, pelayanan publik, hingga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Melalui musyawarah ini, diharapkan data yang digunakan untuk perhitungan IDM benar-benar akurat dan representatif, sehingga dapat menggambarkan kondisi riil Desa Bontomanai. Penetapan IDM yang akurat dan akuntabel menjadi krusial bagi Desa Bontomanai. Hasil pemutakhiran IDM akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan desa, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, IDM juga menjadi faktor penting dalam penentuan alokasi dana desa dan program-program pembangunan dari pemerintah. Dengan IDM yang baik, diharapkan Desa Bontomanai dapat memperoleh alokasi dana dan program pembangunan yang lebih optimal, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Musyawarah Desa Penetapan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2025 di Desa Bontomanai ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan. Penulis: dzulqadri furqanullah

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Gampong Gue Gajah

Kecamatan Darul Imarah

Kabupaten Aceh Besar

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia