Invalid Date
Dilihat 238 kali
Pemerintah Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2024 bertempat di Desa Bontomanai.
Musyawarah Desa merupakan forum penting yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam proses perencanaan pembangunan desa. Agenda utama musyawarah ini adalah membahas secara komprehensif rencana pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran 2025. Pembahasan meliputi alokasi anggaran untuk berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan pemerintahan desa lainnya.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan musyawarah ini. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta mengawasi penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Diharapkan melalui musyawarah ini, APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat disusun secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Desa Bontomanai.
Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Desa Bontomanai dalam musyawarah ini sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat. Dengan terlaksananya musyawarah yang demokratis dan partisipatif, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Bontomanai.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Bontomanai
Kecamatan Bajeng Barat
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini