
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Pemerintah Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, menggelar Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau P-APB Desa Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Bontomanai pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan formal ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat Bajeng Barat, pendamping desa, serta jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk membahas penyesuaian rencana keuangan desa.
Suasana musyawarah berlangsung khidmat dan tertib dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam menanggapi setiap poin perubahan anggaran yang dipaparkan. Para peserta yang hadir tampak menyimak dengan saksama setiap detail usulan perubahan, mencerminkan kepedulian warga terhadap transparansi pengelolaan dana desa. Diskusi berjalan dinamis namun tetap dalam koridor aturan tata kelola pemerintahan desa yang berlaku.
Kepala Desa Bontomanai menyatakan bahwa perubahan anggaran ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang mendesak di penghujung tahun 2026. Menurutnya, penyesuaian ini sangat krusial agar alokasi dana dapat terserap secara optimal dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan warga desa, terutama dalam mendukung program-program prioritas yang belum terakomodasi pada anggaran sebelumnya. Bapak Kepala Desa berharap melalui musyawarah ini, seluruh program yang telah disepakati dapat segera direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Desa Bontomanai secara berkelanjutan di masa mendatang.
Penulis: administrator
Bagikan:

Desa Bontomanai
Kecamatan Bajeng Barat
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini