
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Aula Kantor Camat Bajeng Barat,Kabupaten Gowa menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penting pada tanggal 11 November 2025. Kepala Desa Bontomanai beserta Kasi Kesejahteraan Desa turut serta dalam kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa. Partisipasi aktif dari perangkat Desa Bontomanai ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mendukung proses pembentukan regulasi yang relevan dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Diharapkan, masukan dan aspirasi dari tingkat desa dapat menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan Ranperda, sehingga peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.
Penulis: Administrator
Bagikan:

Desa Bontomanai
Kecamatan Bajeng Barat
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini